Sarjana Terapan (D4) - Perolehan SKS merupakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang berasal dari pendidikan nonformal, pendidikan informal, serta pengalaman kerja setelah lulus minimal dari jenjang pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA) atau bentuk lain yang sederajat. Capaian pembelajaran tersebut dinilai kesetaraannya dan dikonversi ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan program studi yang dituju dan ketentuan akademik yang berlaku.